Berkat Agustusan

Oleh ALOYS BUDI PURNOMO PR 

Bagi bangsa kita, Indonesia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bulan Agustus selalu istimewa. Duet Bung Karno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Mari kita baca dan resapkan teks proklamasi tersebut.

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan

tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

 

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ’45

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

 

Teks tersebut singkat, padat, cermat, dan penuh berkat. Soekarno/Hatta atas nama bangsa Indonesia menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Teks tersebut dibacakan di tengah karut marut kehidupan bangsa yang sedang berada dalam kekuasaan penjajah. Perjuangan panjang sejak melawan kolonialisme Belanda dan penjajahan Jepang diretas dengan untaian teks di atas kertas!

Bangsa Indonesia sebagai bangsa pun menjadi bangsa yang merdeka! Perjuangan mencapai puncaknya, yakni menuju gerbang Kemerdekaan Indonesia, sebagaimana kemudian dirumuskan dalam “Pemboekaan Oendang-Oendang 1945”. UUD 1945 sendiri ditetapkan sehari sesudah Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dirumuskan, Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Dalam alinea ini ditegaskan hakikat kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Maka, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Alasannya, penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan!

Selanjutnya, dalam alinea kedua dirumuskan, “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Pada alinea ini ditegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia itu buah perjuangan pergerakan. Kemerdekaan itu membahagiakan rakyat serta membuat rakyat selamat dan sentausa menuju pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Yang menurut saya paling menarik dan terpenting adalah rumusan alinea 3. Dirumuskan dalam alinea tersebut bahwa kemerdekaan itu bukan hanya hasil perjuangan pergerakan rakyat dan para pejuang yang gugur di medan perang, melainkan merupakan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Rumusannya sangat indah demikian, “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Dalam rumusan tersebut tersurat dan tersirat aspek iman para pendiri bangsa ini, apa pun agama dan kepercayaannya. Para pendiri bangsa ini, dalam kepemimpinan Soekarno/Hatta menempatkan kemerdekaan sebagai anugerah, sebagai berkat rahmat Allah! Rumusan tersebut sangat mendalam secara teologis. Perjuangan pergerakan dan darah para pahlawan yang berjuang merebut kemerdekaan di tempatkan sebagai karya Allah sendiri. Kehendak Allah berpadu dengan dorongan dan keinginan luhur untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bebas, rakyat pun menyatakan kemerdekaan, melalui Bung Karno/Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Dimensi iman itu diimplementasikan secara lebih khusus dalam alinea keempat. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pada alinea ini dirumuskan cita-cita bangsa Indonesia merdeka, yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang merdeka, damai abadi, dan adil secara sosial. Dasarnya tidak lain adalah lima sila Pancasila, yang sudah dicetuskan pada tanggal 1 Juni 1945.

Refleksi atas teks terpenting yang mendasari keberadaan Negara Republik Indonesia sebagai NKRI selalu relevan dan signifikan untuk direnungkan setiap kali kita memasuki bulan Agustus. Teks-teks tersebut menjadi acuan terindah untuk Agustusan. Tantangannya adalah bagaimana Agustusan menjadi momentum untuk terus setia pada dasar tersebut dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari? Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia!

Salam Peradaban Kasih Ekologis!

Salam INSPIRASI, Lentera yang Membebaskan!

 

Bagikan:

Recommended For You

About the Author: redinspirasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *