Dua Tahun Deklarasi Istiqlal: Dari Dialog Lintas Agama Menuju Aksi Kemanusiaan

Deklarasi Bersama Istiqlal yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar pada 5 September 2024, menjadi tonggak penting dialog lintas agama dalam menghadapi dua tantangan besar dunia: dehumanisasi dan krisis lingkungan. Deklarasi ini menyerukan penghentian kekerasan, penolakan terhadap penyalahgunaan agama untuk konflik, serta penguatan perdamaian melalui dialog dan kerja sama lintas agama. Pada saat yang sama, Deklarasi Istiqlal mengajak umat beragama untuk bersama-sama merawat lingkungan dan menjadikan kepedulian terhadap bumi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan iman.

Memasuki dua tahun Deklarasi Istiqlal, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci Vatikan bersama Ikatan Rohaniwan-Rohaniwati Indonesia di Kota Abadi (IRRIKA) menggelar webinar “Dua Tahun Deklarasi Istiqlal: Dari Dialog Lintas Agama Menuju Aksi Kemanusiaan”, 16 September 2026.

Acara ini menjadi ruang refleksi bersama para pemimpin dan tokoh lintas agama untuk melihat kembali relevansi deklarasi tersebut di tengah tantangan kemanusiaan dan ekologis saat ini. Kegiatan ini mempertemukan perspektif berbagai agama di Indonesia untuk mendorong agar semangat Deklarasi Istiqlal tidak berhenti sebagai dokumen dan komitmen para pemimpin, tetapi diterjemahkan menjadi kesadaran, dialog, solidaritas, dan aksi nyata di tengah masyarakat demi perdamaian, kemanusiaan, toleransi, dan kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono menyampaikan, Deklarasi Istiqlal bukan sekadar lembaran kertas seremonial, namun merupakan sebuah alarm pengingat bagi kita semua bahwa dunia kita sedang menghadapi dua krisis besar sekaligus. “Satu, krisis dehumanisasi di mana kekerasan dan intoleransi mengancam martabat manusia. Yang kedua, krisis iklim di mana bumi semakin rapuh akibat keserakahan manusia. Maka melalui deklarasi ini kita diajak memperlakukan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari panggilan suci iman atau ekobologi,” ungkap Trias.

Namun setelah 2 tahun, menurut Trias, Deklarasi Istiqlal masih cenderung tertahan sebagai dokumen eksklusif yang mayoritas hanya dipahami oleh para elit agama dan pejabat negara. “Gaungnya belum sepenuhnya membumi hingga menjangkau ke akar rumput. Kalaupun sudah bergaung mungkin sayup-sayup, terdengar sayup-sayub saja. Isu besar ini seperti dehumanisasi dan krisis iklim seringkali dirasa terlalu abstrak bagi masyarakat umum. Di sinilah peran para tokoh agama sebagai pemegang otoritas moral dan penggerak umat menjadi sangat penting,” kata Trias.

Deklarasi Istiqlal, menurutnya, meredefinisi peran pemimpin agama agar tidak hanya berfokus pada ritual ibadah, tapi juga responsif terhadap prinsip kemanusiaan dan kerusakan lingkungan hidup. “Memang selama ini kita sudah melihat hal itu dilakukan, tapi kiranya akan menjadi lebih bagus lagi kalau semakin meningkat. Oleh karena itu, KBRI Tahta Suci bersama dengan Ikatan Biarawan-Biarawati Indonesia di Kota Abadi (IRIKKA) menginisiasi webinar ini untuk menghimpun komitmen, ide serta perspektif para tokoh lintas  iman dan masyarakat Indonesia,” katanya.

Lebih dari sekadar diskusi melalui webinar ini, pihaknya berharap dapat membumikan Deklarasi Istiqlal bersama para ahli agama maupun masyarakat akar rumput, serta berkomitmen merangkum seluruh pemikiran dari para narasumber pada hari itu sebagai rancangan masukan bagi kebijakan pemerintah Republik Indonesia khususnya dalam memperkuat kerangka kerja sama bilateral antara Indonesia dan Takhta Suci Vatikan.

“Kami berharap kehadiran para narasumber yang sangat kami kagumi ini dapat membangun kesadaran kolektif yang kuat. Mari kita ubah dialog teologis lintas agama yang indah ini menjadi sebuah aksi kemanusiaan nyata di tingkat akar rumput yang kami yakin bisa akan jadi terwujud,” ungkapnya.

Hadir dalam webinar tersebut adalah Menteri Agama RI, Prof Nasarudin Umar sebagai pembicara kunci, Alisa Wahid dari Jaringan Gusdurian, Prof Zuly Qodir dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Romo Aloys Budi Purnomo, Pr dari Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Pdt Jacky Manuputy dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Prof Philip K. Widjaja dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Bhante Dammasubho.

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

Recommended For You

About the Author: redinspirasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *