
Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) setia menjunjung 4 pilar kebangsaan melalui berbagai kegiatannya. Minggu, 17 Juli 2022 pagi, di Hotel Candi Indah, Semarang, WKRI Cabang Kota Semarang melaksanakan kegiatan “Dialog Interaktif 4 Pilar Kebangsaan” bagi generasi milenial. Program kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang melalui Kesbangpol Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono dan Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Kevikepan Semarang, Romo Eduardus Didik Chahyono SJ sebagai narasumber serta sejumlah Pengurus WKRI DPD Jawa Tengah. Acara bertema “Cintaku untuk Negeri” itu dihadiri 105 orang muda lintas agama.
Ketua WKRI Cabang Semarang, Maria Tri Sulijah berharap, kegiatan tersebut diharapkan bisa menjadi kesempatan berdialog antar orang muda selaku generasi penerus bangsa supaya memiliki pemahaman yang mendalam tentang 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) , Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini harus dijaga dan dirawat agar tidak tergerus oleh paham radikal yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sapto Adi Sugihartono dalam materinya menyampaikan, 4 pilar kebangsaan merupakan konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. “Empat pilar kebangsaan merupakan 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui Pembukaan UUD 45 kita dapat mengetahui cita-cita luhur bangsa Indonesia yang harus kita jaga. Nilai-nilai kebangsaan harus kita tanamkan mulai dari diri kita sendiri dan mindset-pikiran kita untuk mencintai bangsa, mencintai budaya bangsa dan segala kekayaan keragaman dalam masyarakat Indonesia,” katanya.
Selanjutnya, Romo Didik Chahyono SJ, mengajak para peserta generasi milenial agar tidak diam tetapi aktif menjaga NKRI. ”Keberagaman di Indonesia pantas kita syukuri sebagai suatu rahmat. Namun, di sisi lain hal tersebut dapat menjadi potensi konflik. Untuk itu, orang muda harus berperan, jangan hanya diam untuk terus mewujudkan kerukunan. Kedamaian yang kita miliki saat ini bukan sesuatu yang kita dapatkan taken for granted begitu saja. Kita masih harus memperjuangkan, menjaga dan merawatnya. Kita perlu kritis terhadap kelompok masyarakat yang masih merongrong Pancasila, UUD 45, mengganggu kedamaian dan merusak kerukunan di Indonesia,” ungkap Pendamping Rohani WKRI Cabang Kota Semarang itu.
Romo Didik pun menekankan, dengan kemajuan teknologi yang ada, generasi milenial perlu cerdas menggunakan perangkat teknologi untuk menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia.