Selain berjuang untuk membangun kesejahteraan anggotanya, CU Kridha Rahardja (CUKR) menegaskan diri untuk turut dalam melestarikan lingkungan. Hal itu, menurut Ketua Pengurus CU Kridha Rahardja, Romo Antonius Sumarwan SJ, dilakukan melalui perluasan makna visi dan nilai-nilai inti CUKR.
Visi CUKR adalah “Menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang Aman, Terpercaya, dan Berkelanjutan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta”. “Pada tahun 2025 pengurus bersama seluruh abdi sedulur mengadakan Strategic Planning untuk 2026-2028. Kita akan perluas makna CU Kridha Rahardja yang ‘berkelanjutan’, bukan semata lestari terus ada, melainkan juga sebagai upaya untuk mewujudkan keseimbangan antara kesehatan finansial, keadilan dan solidaritas serta kelestarian lingkungan. Jadi, kalau kita ngomong CU kita berlanjut, itu tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga sisi sosial dan juga kita ikut melestarikan bumi kita,” ungkapnya dalam Rapat Anggota Tahunan CU Kridha Rahardja di Rumah Retret Pangesti Wening Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 27 Maret 2026.
Terkait dengan nilai-nilai CUKR yang semula tiga: ‘handarbeni, hangrungkebi, mulat sarira hangrasa wani’, kemudian ditambah satu nilai sehingga menjadi 4 nilai, yaitu ‘memayu hayuning bawana’. “Untuk menguatkan gerakan dalam strategic planning kemarin dan dalam membaca nilai-nilai CU Kridha Rahardja, sedulur semua tentu menemukan hal yang baru ada nilai memayu hayuning bawana, memperindah dunia. Ini menjadi komitmen kita untuk hidup selaras dengan sesama, alam, Tuhan Sang Pencipta,” kata lelaki yang kerap disapa Romo Marwan itu.
Secara teknis perwujudan visi dan nilai keberlanjutan lingkungan itu, salah satunya dilakukan dengan menambah produk pelayanan untuk anggota yaitu pinjaman hijau. Hal itu tertulis dalam Manual Operasional (MO) Produk Dan Pelayanan 2026 yang merupakan revisi dari Manual Operasional Produk dan Pelayanan sebelumnya. “Hal baru dalam MO Produk dan Pelanyanan ini adalah diciptakannya produk “Pinjaman Rineksa” yang merupakan jenis pinjaman hijau (green loan) yang dirancang untuk mendorong praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian CUKR secara nyata mewujudkan nilai keberlanjutan terkait aspek lingkungan dan ikut terlibat menjawab tantangan perubahan iklim,” tulis Romo Marwan dalam kata pengantar MO tersebut.
Dalam MO tersebut dijelaskan, Pinjaman Rineksa adalah pinjaman dengan balas jasa lebih ringan yang bertujuan untuk mendorong praktik-praktik keberlanjutan dalam aspek pelestarian lingkungan. Rineksa berarti terjaga atau terpelihara.
Manajer CUKR Nurma Lestari dalam kesempatan RAT menjelaskan tentang pinjaman hijau secara detil. “Pinjaman Rineksa adalah pinjaman yang bertujuan untuk mendorong praktik-praktik keberlanjutan dalam hal kelestarian hidup,” ungkapnya. Nurma pun menjelaskan berbagai upaya CUKR dalam menghidupi komitmen keberlanjutan sebelum pinjaman hijau diluncurkan, salah satunya dengan mengajak dan mengedukasi anggota untuk bertani ramah lingkungan dengan mengadopsi metode pertanian dari Korea, Jayonul Damun Saramadul (Jadam). “Kita sudah mendukung hal itu dengan ada pelatihan Jadam. Terus ada juga kami membentuk mentor-mentor yang bisa bergerak di lingkungan hidup,” kata Nurma. Metode Jadam dikenal murah, mudah didapat di sekitar, dan ramah lingkungan.
Pinjaman Rineksa, menurut Nurma ada 3 jenis yaitu Kreto Rineksa, Kridha Rineksa, dan Kinahardjan Rineksa. Kreto Rineksa adalah pinjaman untuk pembelian kendaraan listrik (Motor dan Mobil Listrik) baru. Balas Jasa Pinjaman (BJP) pinjaman tersebut adalah 7% per tahun flat. Untuk mengaksesnya, anggota harus memiliki saldo Simpanan Kreto minimal 10% dari harga kendaraan yang akan dibeli. Plafon maksimal pinjaman untuk motor baru Rp 50.000.000,00 dan mobil baru Rp 250.000.000,00. Jangka waktu angsuran maksimal 24 bulan untuk motor dan 48 bulan untuk mobil.
Kridha Rineksa adalah pinjaman untuk tujuan usaha yang menerapkan praktik keberlanjutan seperti pengolahan limbah, pertanian organik dan lain-lain. Balas Jasa Pinjaman (BJP) tersebut adalah 9% per tahun flat. Untuk mengaksesnya, anggota harus memiliki saldo simpanan multiguna minimal 3 kali angsuran. Plafon maksimal pinjaman Rp 100.000.000,00. Peminjam harus mempunyai laporan keberlanjutan dan bersedia dilakukan monitoring pasca pencairan pinjaman. Jika ditemukan penggunaan pinjaman tidak sesuai maka pinjaman akan di-reschedule menjadi Pinjaman Kridha biasa dan dikenakan denda 3% dari saldo pinjaman.
Sedangkan Kinahardjan Rineksa adalah pinjaman yang diberikan untuk mendukung gaya hidup yang ramah lingkungan seperti pembelian panel surya, rumah hemat energi dan lain-lain. Balas Jasa Pinjaman (BJP) 9% per tahun flat. Untuk mengaksesnya, anggota harus memiliki saldo simpanan multiguna minimal 3 kali angsuran. Plafon maksimal pinjaman Rp 100.000.000,00. Peminjam harus bersedia dilakukan monitoring pinjaman pasca pencairan pinjaman dan jika ditemukan penggunaan pinjaman tidak sesuai maka pinjaman akan di-reschedule menjadi pinjaman kinahardjan biasa dan dikenakan denda 3% dari saldo pinjaman.
Dalam hal keberlanjutan, visi, nilai, dan cita-cita CUKR senada dengan yang diajarkan Paus Fransiskus melalui Ensiklik Laudato Si’ (LS). Paus Fransiskus menegaskan pentingnya ekologi integral. Ekonomi menjadi salah satu dari kesatuan besar: lingkungan, sosial, budaya, gaya hidup sehari-hari, prinsip kesejahteraan umum, dan keadilan antar generasi. “Perkembangan teknologi dan ekonomi yang tidak meninggalkan dunia yang lebih baik dan kualitas hidup yang lebih baik secara keseluruhan, tidak dapat dianggap sebagai kemajuan. Di sisi lain, kualitas hidup manusia sebenarnya sering merosot karena kerusakan lingkungan hidup, rendahnya kualitas produk makanan sendiri atau menipisnya sumber daya tertentu – di tengah-tengah pertumbuhan ekonomi. (LS 194).
