Menyambut Hari Kebangkitan Nasional, Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (Komisi HAK) Kevikepan Semarang mengadakan seminar kebangsaan untuk orang muda lintas agama di Ruang Pertemuan Mandala Paroki Atmodirono Semarang, 18 Mei 2023.
Ketua Panita, Yulia Isnindari mengatakan, seminar diadakan untuk menyongsong tahun politik. “Kami gembira orang muda lintas agama bersedia berkumpul untuk mengikuti seminar kebangsaan menyongsong tahun politik. Orang muda memiliki peran penting dalam sejarah Nusantara dan Indonesia. Kemerdekaan dan perubahan penting terjadi di negeri ini karena peran orang muda,” katanya dalam acara yang dihadiri 87 orang muda lintas agama itu.
Yulia berharap, melalui seminar tersebut, kaum muda memiliki wawasan dan kepedulian terhadap Indonesia. “Dengan mengikuti seminar kebangsaan, kami berharap orang muda generasi masa kini tetap memiliki wawasan kebangsaan dan kepeduliaan pada kondisi yang terjadi di Indonesia,” harapnya.
Ketua Komisi HAK Kevikepan Semarang, Romo Eduardus Didik Chahyono SJ yang hadir sebagai pembicara mengingatkan, kaum muda pada tahun 1908 telah memiliki kepekaan sosial akan nasib warga negara di tengah situasi terjajah. “Meski tidak dilengkapi sarana teknologi yang canggih seperti saat ini, orang muda berhasil berjejaring dan berjuang bersama untuk memperbaiki kondisi bangsanya. Orang muda 1908 membangun kesadaran akan keindonesiaan,” katanya.
Andy, peserta dari Paroki Katedral Semarang bertanya tentang sikap orang muda terhadap pemilihan umum? Merespon pertanyaan itu, Romo Didik menekankan, orang muda harus ambil peran dalam menyongsong pemilihan umum untuk memastikan Indonesia dikelola oleh orang-orang yang tepat dan berdedikasi untuk negeri ini. “Jangan biarkan orang yang buruk, tidak cakap dan tidak berideologi Pancasila memimpin negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Romo Didik mengajak para peserta untuk mengenali dan meneliti rekam jejak dan kiprah para calon pemimpin dan wakil rakyat. “Kita harus memilih orang-orang yang berkomitmen pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Romo Didik yang aktif dalam dialog lintas agama itu.