Doa bersama lintas agama dalam rangka Tahun Toleransi 2022 berlangsung di halaman Pura Giriwangi, Dusun Pandeyan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, 9 November 2022. Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FORKUMA) Kecamatan Juwangi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali berlangsung khidmat sejak pagi hingga jelang siang.
Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali sekaligus koordinator program tersebut, D. Widihantara menyampaikan, doa bersama tersebut merupakan rekomendasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2022 tertanggal 17 Mei 2022 tentang Tahun Toleransi.
Menurut Widihantara, setidaknya ada dua program yang sudah dilaksanakan dalam menyambut Tahun Toleransi yang digagas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali yaitu senam bersama lintas agama yang dilaksanakan hari Jumat, 21 Oktober 2022 di lapangan MTS Negeri 3 Boyolali dan doa bersama yang dilaksanakan di halaman Pura Giriwangi Pandeyan, Juwangi.
Widihantara juga menyampaikan, kegiatan menyambut Tahun Toleransi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali tidak terlepas dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-77 atau Hari Jadi Kementerian Agama yang ke-77.
Acara doa bersama lintas agama diawali dengan berjalan kaki, diawali cucuk lampah dari Gereja Kristen Juwangi menuju halaman Pura Giriwangi. Pemukulan kentongan oleh Ketua FORKUMA, Teguh Santosa dan pelepasan burung merpati oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, H. Hahif Hanani, SH, MH menandai dimulainya acara tersebut. Acara doa lintas agama pun berlangsung dengan baik dan khidmat.
Acara tersebut juga dihadiri tokoh-tokoh Forkopincam antara lain para tokoh dan masyarakat perwakilan lima agama, perwakilan Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan Penyuluh Agama.
Dalam sambutannya, D. Widihantara menyampaikan, Juwangi merupakan daerah yang menjunjung semangat toleransi. “Kegiatan ini digagas oleh Bapak Hanif Hanani, karena ingin menjadikan Juwangi sebagai penanda toleransi di Boyolali di mana daerah yang terjauh dan terpencil sudah bisa melaksanakan toleransi mulai puluhan tahun yang lalu. Hal ini tercermin dari kehidupan yang aman dan tenteram di Juwangi meskipun terdapat berbagai agama dan aliran kepercayaan,” ungkapnya.
Hanif Hanani dalam sambutannya menekankan makna moderasi beragama yang mempunyai empat indikator. Empat indikator pun ia istilahkan secara menarik dengan istilah “si kombang anker makan terasi”. “Si” singkatan dari toleransi, yang artinya adil. Minimal ada dua makna keadilan. Ada keadilan komutatif dan keadilan distributif. “Anker“ yaitu anti kekerasan. Maksudnya adalah selalu mengutamakan perdamaian dalam kehidupan bersama di tengah masyarakat. Sedangkan “kombang” berarti komitmen kebangsaan, yaitu setia dan sadar akan tanggung jawab sebagai warga bangsa Indonesia. Dan terakhir, “makan terasi” adalah pengakuan terhadap tradisi yaitu semua budaya dan tradisi yang ada di Bumi Nusantara adalah kekayaan bangsa yang wajib kita jaga bersama.
Dalam acara tersebut Hanif Hanani menyerahkan bibit tanaman, bantuan buku rohani dan piagam penghargaan kepada FORKUMA yang telah berjasa dalam menjaga dan merawat toleransi di Juwangi. Acara diakhiri dengan foto bersama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri ciptaan Kusbini.