Mengingat pentingnya Surat Gembala Ekologi yang dikeluarkan Uskup Keuskupan Agung Medan (KAM), Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap berjudul “Dekorasi Ekologis dalam Gereja dan Rumah Ibadat”, tanggal 09 Agustus 2024 dengan nomor 660/P/KA/VII/’24, Kanselarius KAM, RP. Adrianus Sembiring OFMCap menindaklanjutinya dengan surat Sosialisasi Surat Gembala Ekologi tersebut. Surat bernomor 662/P/KA/VIII/’24 dan dikeluarkan tanggal 12 Agustus 2024 itu ditujukan kepada para Pastor Paroki/DPP se-KAM, para Imam, Biarawan/Biarawati se-KAM, dan seluruh Umat Allah di Keuskupan Agung Medan.
“Surat Gembala Uskup kita, tertanggal 09 Agustus 2024, perihal “Dekorasi Ekologis dalam Gereja dan Rumah Ibadat”, telah diterbitkan dan disampaikan kepada para Pastor Paroki dan Biarawan/Biarawati se-KAM serta seluruh Umat Allah di KAM. Sesuai dengan anjuran Uskup dalam surat tersebut, kiranya isi Surat Gembala itu sebaik mungkin dipahami dan dipedomani oleh umat di KAM. Uskup telah memberikan beberapa cara untuk mensosialisasikan Surat Gembala tersebut untuk diindahkan oleh Pastor dan para Tarekat Hidup Bakti,” demikian Pastor Adrianus mengawali suratnya. Harapannya, agar secepat mungkin isi Surat Gembala tersebut tersosialisasikan dan diikuti oleh umat.
Untuk membantu sosialisasi Surat Gembala Uskup tersebut, ia menyampaikan beberapa kemungkinan untuk dilakukan. Pertama, Surat Gembala Uskup tersebut dapat disosialisasikan sebagai katekese singkat di gereja pada hari Minggu pada bulan Agustus sebelum Misa/Ibadat Sabda atau sesudah Misa/Ibadat Sabda.
Dua, selain di gereja, Surat Gembala Uskup tersebut dapat juga disosialisasikan sebagai katekese di lingkungan entah sebelum pertemuan/ibadat lingkungan dimulai atau sesudah ibadat lingkungan selesai.
Tiga, sosialiasi ini dapat juga disampaikan pada salah satu sermon paroki atau pertemuan pastoral paroki kepada para pengurus gereja/lingkungan.
Empat, sosialisasi untuk para anggota Tarekat Hidup Bakti dapat dianimasi oleh Pemimpin Komunitas terkait.
Pada bagian akhir surat, Pastor Adrianus menuliskan, “surat ini kami sampaikan dalam semangat Gereja kita yang dipanggil untuk berjalan bersama dan berpartisipasi”.
Seperti yang telah ditulis dalam surat gembala tersebut, Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap berharap, “sebagai bentuk perayaan hari ekologi ini, gereja dan rumah ibadat kita sudah didekorasi dengan bunga hidup sejak 01 September 2024”.