Menjadi Gereja Yang Menyejahterakan

Oleh BAPAK JULIUS KARDINAL DARMAATMADJA SJ

Pembukaan

Menjadi Gereja yang menyejahterakan merupakan bagian dari rumusan Arah Dasar IX Keuskupan Agung Semarang untuk tahun 2026-2038,yang lengkapnya adalah: Menjadi Gereja yang bahagia, Menginspirasi dan Menyejahterakan

Mengapa ingin menjadi Gereja yang menyejahterakan? Karena ingin solider terhadap masyarakat miskin di mana Gereja hidup dan berkembang di antara mereka. Gereja ingin sehidup dan sepenanggungan dengan mereka yang ada di sekitarnya. Dan bersama mereka ingin berjuang untuk mentas dari situasi kemiskinan itu dan menjadi sejahtera bersama-sama dalam keadilan. Ini perlu bekerja sama dengan semua pihak. Khususnya dengan saudara-saudara Umat Kristen, umat Islam, Umat Hindu dan Buddha dan dengan pemerintah. Tanpa kerjasama secara luas cita-cita tersebut tak mungkin terjadi. Apa lagi berdialog dan bekerjasama dengan pemerintah sangat penting, karena yang menjadi tujuannya justru menjamin terwujudnya keadilan sosial di tengah masyarakat. Apalagi bangsa Indonesia berideologi Pancasila dan sila terakhir adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sesuai Ajaran Gereja Sejak Awal

Sejak awal berdirinya Gereja Katolik, perhatian khusus untuk melayani mereka yang miskin, para yatim dan para janda sangat kentara.Bahkan mereka memberkati 7 orang diakon. (bdk Kis Ras 6:1-7). Tujuan utama pembentukan diakon pada awal Gereja Katolik adalah untuk menangani pelayanan praktis dan sosial, khususnya pelayanan meja (pembagian makanan-bantuan) bagi jemaat miskin, janda dan para yatim piatu, sehingga para rasul dapat fokus penuh pada pewartaan Firman Allah dan berdoa. Ini memastikan keadilan dalam pelayanan jemaat.Yang pantas dicatat dan diberi garis bawah adalah bahwa Paus Benediktus XVI menegaskan di sini kesamaan dan kesatuan nilai pelayanan kasih dengan pelayanan Sabda dan Sakramen. Kita pada umumnya belum menyamakannya. Gereja tidak dapat melalaikan pelayanan kasih,sebagaimana pula dia tidak dapat melalaikan pelayanan sakramen dan sabda. Paus Benediktus XVI menonjolkan sebagai contoh, yaitu Yustinus Martir (t sekitar 155). Ketika berbicara dalam suatu perayaan umat Kristiani, St. Yustinus menunjukkan tindakan karitatif terkait dengan Ekaristi. Mereka yang mampu memberikan persembahan sesuai dengan kemampuan mereka, seberapapun mereka berikan, dan uskup kemudian menggunakannya untuk membantu para yatim piatu, janda-janda, mereka yang sakit atau mereka yang karena kondisi tertentu, seperti misalnya narapidana dan orang-orang asing. (Lih. I Apologia,67: PG 6,429). Paus Benediktus XVI menegaskan: Keseluruhan tindakan Gereja ini: pelayanan Sabda, Sakramen dan pelayanan Kasih (diakonia) termasuk di dalamnya pelayanan pengembangan manusia seutuhnya, merupakan ungkapan kasih,mencari apa yang secara mendasar merupakan sesuatu yang baik bagi umat manusia. [bdk. DC 19].

Papa-miskin menjadi nama resmi Gereja. Sebagai lembaga resmi diakui Pemerintah, setiap paroki melaporkan bahwa nama lembaganya adalah Gereja Papa Miskin, sehingga pengurusnya bernama Pengurus Gereja Papa Miskin (PGPM). Sebutan ini sudah ada sejak tahun 1807, ketika Paus mendirikan Gereja di Indonesia. Sebagai lembaga hukum di hadapan Pemerintah, ia mempunyai hak untuk memiliki tanah, bangunan dan lain-lainnya. Papa Miskin sudah menjadi nama Gereja secara resmi, sejak berdirinya di (Batavia) Jakarta. Tentu sumbernya adalah Gereja di Negeri Belanda dan Gereja-gereja sebelumnya

Sesuai Dengan Cita-Cita FABC

Sudah lama Gereja di Asia, termasuk di Indonesia bersikap untuk menjadi Gereja yang menyejahterakan kaum miskin dan menderita di tengah masyarakat. Sikap ini diangkat secara baru oleh FABC karena Gereja-gereja Katolik di Asia menyadari bahwa masyarakatnya masih miskin, Konferensi Uskup-Uskup Asia (FABC) pada tahun 1974 dalam sidang                                plenonya                               di    Taipe (https://www.google.com/search?q=Kapan+FABC+menentukan+Gereja+mej adi+Gereja+Orang+Miskin&oq=Kapan+FABC+menentukan+Gereja+mejadi+Gereja+Orang+Miskin&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOTIHCAEQABjvBT IHCAIQABjvBTIHCAMQABjvBTIKCAQQABiABBiiBDIHCAUQABjvBdIBCTUyN zQwajBqN6gCALACAA&sourceid=chrome&ie=UTF-8)   menegaskan Gereja harus menjadi “Gereja Kaum Miskin,” sebuah pilihan pastoral yang menekankan solidaritas aktif dan keterlibatan langsung dalam perjuangan keadilan bagi kaum miskin dan tertindas di Asia. Solidaritas yang membuat dirinya merasa senasib sepenanggungan dengan mereka yang miskin, dan dari sikap ini muncul juga sikap berpihak kepada yang miskin, sehingga melahirkan usaha-usaha konkret untuk mengentaskan  kemiskinan mereka. Memberi bantuan material, memang penting agar mereka tetap hidup. Tetapi lebih penting lagi membuat mereka dapat hidup mandiri secara cukup dan sejahtera. Maka sangat penting mengusahakan terjadinya keadilan yang merata dalam masyarakat serta usaha memberdayakan orang miskin itu sendiri. Demikianlah cita-cita Federasi Konferensi Uskup di Asia atau FABC. Dalam arti demikian itu pula makna dari Gereja yang menyejahterakan.

Sesuai Cita-Cita Bangsa

Bagi Gereja Indonesia, itu juga selaras dengan cita-cita kemerdekaan yang digagas oleh Bung Karno ketika menegaskan bahwa Pamcasila harus menjadi dasar ideologi bangsa, dan sila ke-5 yaitu: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ini dilambangkan dengan padi dan kapas,yang maknanya mewakili kebutuhan dasar manusia (pangan dan sandang)untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama secara merata.Dalam pidato tanggal 1 Juni 1945 tersebut, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara kita: “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Negara dengan segala kekayaannya adalah untuk semua tanpa kecuali. Hal ini lebih tegas lagi diungkapkan saat menjelaskan tata negara berdasarkan pada perwakilan, permusyawaratan,dan mufakat sebagai Sila 4 (sila 3 dalam pidatonya). Dewan Perwakilan Rakyat, merupakan wakil semua rakyat. Ia (DPR) bertindak untuk kepentingan semua rakyat yang ia wakili. Maka dalam mengambil keputusan bersama perlu ada musyawarah untuk mufakat. Bukan mencari suara terbanyak, untuk dijadikan keputusan, melainkan  tetap mendengarkan dan menerima sikap suara minoritas, sehingga perlu musyawarah sampai mufakat. Suara minoritas tidak dikesampingkan begitu saja, karena DPR adalah untuk semua, negara untuk semua.

Sikap yang demikian juga menjadi semakin jelas ketika Soekarno berbicara mengenai sila 5 (sila 4 dalam pidatonya) yaitu prinsip kesejahteraan.Prinsip kesejahteraan ini ia sebut: “prinsip ketidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.” Jadi, cita-cita kemerdekaan adalah kesejahteraan yang merata, sampai tidak ada orang miskin. Soekarno belum puas dengan prinsip demokrasi dengan bentuk perwakilan rakyat,katanya:“Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela?” Karena “itu hanyalah politik demokrasi saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, — tak ada keadilan sosial, tidak ada ekonomi demokrasi sama sekali.”. Untuk menjamin terlaksananya kesejahteraan rakyat yang merata, perlu ada ekonomi demokrasi, bukan ekonomi kapitalistis.

Sesuai Cita-Cita PBB

Mengutip dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 17 Oktober 1987 ada lebih dari 100 ribu orang berkumpul di Trocadro,Paris untuk menghadiri Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Deklarasi ini bertujuan untuk menghormati korban kemiskinan, kekerasan, dan kelaparan.

Semua orang yang berkumpul di hari itu menyatakan bahwa kemiskinan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menegaskan kebutuhan untuk bersama-sama memastikan bahwa hak-hak ini dihormati.

Sebagai wujud dari dilaksanakannya deklarasi tersebut, sebuah batu peringatan pun diresmikan. Jadi, sejak saat itu orang-orang dari berbagai latar belakang sosial yang berbeda berkumpul setiap tahunnya, khususnya pada tanggal 17 Oktober untuk memperbarui komitmen mereka dan menunjukkan solidaritas mereka kepada masyarakat miskin. Tak hanya di Paris, rupanya di sejumlah tempat yang ada di seluruh dunia pun turut dibangun replika batu peringatan 17 Oktober alias Hari Pengentasan Kemiskinan. Salah satu replikanya sendiri terletak di Taman Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan situs peringatan tahunan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York,Amerika Serikat.

Hari Pengentasan Kemiskinan sekaligus ditetapkan PBB sebagai Hari Peringatan Internasional. Dalam resolusi 47/196 yang diadopsi pada tanggal 22 Desember 1992 silam, Majelis Umum mendeklarasikan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional dan mengajak seluruh negara di dunia untuk menyajikan dan mempromosikan kegiatan-kegiatan  nyata  untuk mengentaskan  kemiskinan dan kemelaratan.

Tantangan Bagi Gereja Yang Menyejahterakan

Meskipun pengentasan kemiskinan sudah menjadi gerakan yang mendunia, ternyata tidak mudahlah membuat agar semua yang tidak miskin memiliki sikap solidaritas kepada mereka yang miskin. Sehingga dari situ memiliki sikap berpihak kepada orang miskin. Yang dihimbau hanya supaya tidak memamerkan kekayaannya, mobilnya yang mewah atau motor gedenya. Kalau seandainya semua orang Katolik yang memiliki ajaran Kitab Suci dan Ajaran Sosial Gereja dapat memiliki sikap solider dan berpihak kepada orang miskin, jumlahnya hanya 3%. Jumlah umat Katolik di Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 12,4 hingga 12,5 juta jiwa. Angka ini setara dengan kurang lebih 3,07% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 286,69 juta jiwa pada pertengahan 2025.

(https://www.google.com/search?q=Berapa+jumlah+umat+Katolik+di+Indo nesia+tahun+2025&oq=Berapa+jumlah+umat+Katolik+di+Indonesia+tahun+2025&gslcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOTIHCAEQIRigATIHCAIQIRigATIH CAMQIRigAdIBCTQwMTk5ajBqN6gCALACAA&sourceid=chrome&ie=UTF-8).Maka sasaran politis perjuangan Gereja Katolik lebih-lebih lewat kaum awamnya yang ada di pemerintahan dan menjadi angota DPR, agar menyuarakan kembali secara keras bersama Konferensi Waligereja Indonesia, prinsip kesejahteraan yaitu: “prinsip ketidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka” perlu ada ekonomi demokrasi,bukan ekonomi kapitalistis. Namun, yang  sekarang  ada justru kecenderungan adanya oligarki ekonomi. Seluruh rakyat Indonesia agar disadarkan dengan segala cara bahwa kita mendirikan negara “semua buat semua”. Negara dengan segala kekayaannya adalah untuk semua tanpa kecuali. Kita belum sungguh merdeka, ketika masih ada yang miskin,apalagi kalau jumlahnya masih banyak. Perlu diwaspadai agar mental penjajah jangan mempengaruhi mental wakil rakyat dan pemerintah kita.Penjajah dulu memang mengambil kekayaan di Indonesia untuk mereka,bukan untuk rakyat Indonesia. Sikap pemerintah, pengusaha dan wakil rakyat tidak boleh begitu, karena tujuan adanya negara dan pemerintah adalah untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya.

Penutup

Cita-cita pengentasan kemiskinan ini di Indonesia belum terwujud sampai sekarang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 23,36 juta orang (8,25% dari total populasi). Itupun berdasarkan garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Pemerintah atau BPS per Maret 2025 adalah Rp. 609.160 per kapita per bulan. Angka ini setara dengan sekitar Rp. 20.305 per hari per orang. Apakah dengan pendapatan per hari Rp. 20.305 itu sudah sejahtera? BPS menentukan garis kemiskinan, yang terlalu rendah. Kalau dinaikkan sesuai dengan garis sejahtera paling minimal, jangan-jangan jumlah orang miskin jadi makin banyak. Maka tantangan besar bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata. Tantangan besar juga bagi Gereja kita yang ingin menjadi Gereja yang menyejahterakan.

Gereja yang menyejahterakan adalah Gereja yang sadar atas panggilannya untuk solider dengan kaum miskin dan berpihak serta terlibat langsung dalam perjuangan kaum miskin untuk menegakkan keadilan sosial, menjadikannya praktik solidaritas yang nyata. Semoga kita dapat berjumpa dengan Kristus sendiri dalam diri mereka. Selayaknya kalau Gereja Katolik, sambil mengajak tokoh-tokoh umat beragama lainnya, ikut serta dengan Gerakan PBB yang setiap tahun pada tanggal 27Oktober, memperingati gerakan pengentasan kemiskinan, memperkaya gerakan yang sudah ada yaitu Aksi Puasa Pembangunan Nasional.Gerakan PBB merupakan kemitraan global yang kuat antara pemerintah,perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil yang sangat penting untuk mencapai pembangunan yang adil dan memastikan tidak ada yang dikecualikan atau tertinggal.

Gereja kita tentu tetap memberikan bantuan material untuk orang miskin, yang sudah disejajarkan maknanya dengan pelayanan Sabda dan Sakramen, sambil juga berupaya melawan tatanan sosial yang tidak adil maupun memberdayakan kaum miskin dan papa itu sendiri, supaya lama-kelamaan mereka secara ekonomis dapat sejahtera.

Mari kita semua mendukung cita-cita menjadi Gereja yang menyejahterakan.

Bagikan:

Recommended For You

About the Author: redinspirasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *