Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan kebangsaan awal tahun 2026, di Gedung Grha Pemuda Kompleks Gereja Katedral Jakarta, 13 Januari 2026. Menurut moderator acara Beka Ulung Hapsara, acara tersebut dimaksudkan untuk memberikan pesan kebangsaan kepada seluruh bangsa Indonesia terkait apa yang terjadi pada tahun 2025 dan harapan bersama pada tahun 2026 terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.
Acara tersebut dihadiri Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Kardinal Ignatius Suharyo, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Alissa Q. Wahid, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, Pendeta Jacky Manuputty, Erry Riyana Hardjapamekas, Romo Setyo Wibowo SJ, Omi Komaria Nurcholis Madjid, Pendeta Jacky Manuputy dan Pendeta Gomar Gultom.
Pesan kebangsaan diawali dengan pembukaan oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. “Di awal tahun 2026 ini, kami ingin menyampaikan pesan kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa yang berisi refleksi atas perjalanan bangsa sebelum ini, terutama pada tahun 2025 dan beberapa harapan terhadap tahun 2026. Pada tahun 2025, Gerakan Nurani Bangsa cukup aktif berkiprah karena banyaknya persoalan yang muncul di tanah air Indonesia. Kami berusaha menyoroti revisi Undang-Undang TNI, tantangan besar perdamaian di Papua, juga berdialog dengan Presiden menyikapi prahara Agustus 2025. Kami juga menemui para demonstran yang ditangkap di Polda Metro Jaya, juga menemui Komisi Percepatan Reformasi Polri. Kami juga menyelenggarakan sarasehan kebangsaan yang melibatkan para cendikia dan pemimpin gerakan masyarakat sipil,” kata Sinta.
Memasuki tahun 2026 ini, lanjut Sinta, GNB menyusun pesan kebangsaan awal tahun sebagai bentuk pengingat bagi kami semua akan nilai-nilai moral dan etika yang menjadi pemandu kehidupan bangsa yang harus selalu diingat oleh para pemimpin bangsa, para penggerak bangsa, dan juga rakyat semua.
“Pesan ini kami tujukan terutama kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden, para wakil rakyat dan partai politik, para aparat penegak hukum, dan pihak-pihak yang harus membuat kebijakan dan keputusan besar bagi negara dan bangsa di tengah situasi dunia dan situasi nasional sendiri. Kami telah dan selalu akan mengingatkan pesan bahwa pengelolaan dan kebijakan negara haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyat,” katanya.
Menurutnya, diperlukan rakyat yang cerdas dan kuat untuk dapat mengingatkan penyelenggara negara akan tujuan tersebut. “Rakyat bukanlah musuh bagi penyelenggara negara. Demikian pula sebaliknya. Keduanya adalah bagian tak terpisahkan bagi kemaslahatan bangsa dan perlu bekerja sama mengatasi berbagai tantangan kehidupan dan mendorong kemajuan bangsa. Karena itu baik penyelenggara negara maupun rakyat perlu berkomitmen untuk teguh berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa. Hanya dengan iktikad baik dan kontribusi semua pihak, kita akan mampu mewujudkan tahun 2026 yang lebih baik untuk bangsa Indonesia. Semoga Tuhan akan memberikan anugerah-Nya dan petunjuk-Nya bagi kita semua bangsa dan pemimpin rakyat Indonesia,” kata Sinta.
Menguatkan pesan sebelumnya, Ignatius Kardinal Suharyo berharap para pemimpin Indonesia sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawabnya sebagai pemimpin, bukan penguasa. “Saya sengaja menggunakan kata pemimpin bukan penguasa. Pemimpin itu memimpin, memberi teladan. Dia akan mengorbankan segala sesuatu untuk yang dipimpinnya. Itulah yang saya sebut sebagai moralitas tinggi, integritas yang sangat unggul,” katanya. Ia mengaku sengaja tidak menggunakan kata penguasa, karena penguasa itu akhirnya tidak akan memikirkan kepentingan bersama. “Yang dipikirkan adalah kelompoknya, pribadinya, keluarganya atau apapun yang bukan kebaikan bersama,” katanya.
Dan, menurutnya, yang sangat berbahaya di dalam diri seorang penguasa adalah, ia akan menggunakan segala macam cara untuk mencapai kepentingan itu. Dan segala macam cara itu biasanya ya mungkin ada yang baik, tapi sedikit, tetapi yang kelihatan itu yang sungguh tidak baik,” katanya.
Dengan mendasarkan pada falsafah Jawa, menurutnya, seorang pemimpin itu ajrih-asih. “Ajrih itu takut. Asih itu hormat, mencintai. Bukan ketakutan seekor tikus yang dikejar kucing. Bukan! Tetapi karena hormat, dia takut. Takut bukan takut salah, tetapi takut kalau tidak mengikuti moralitas tinggi dari pemimpinnya. Sementara kepada penguasa itu asihnya tidak ada. Hanya ada ajrih, hanya ada takut. Karena apa? Itu tadi, karena penguasa biasanya menggunakan yang paling mudah untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan, yaitu kekerasan, teror dan sejenisnya,” katanya.
Kardinal Suharyo juga berharap, dengan hadirnya Gerakan Nurani Bangsa para pemimpin kita sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawabnya sebagai pemimpin, bukan penguasa.
Pesan kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa dibacakan secara bergantian oleh Omi Komaria Nurcholis Madjid, Pendeta Jacky Manuputy, Ery Seda, dan Allisa Wahid.
Lukman Hakim Syaifudin menyoroti bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk yang membuat demokrasi menjadi keniscayaan. “Kita adalah bangsa yang sangat majemuk, yang sangat beragam, maka demokrasi itu menjadi keniscayaan, sesuatu yang tidak bisa tidak harus senantiasa terjaga, terpelihara, dan terawat dalam kehidupan kita di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. Dan pilar demokrasi itu adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi yang belakangan ini mengalami ancaman yang sangat serius,” katanya.
Sedangkan Romo Setyo Wibowo SJ menegaskan pemimpin yang mestinya melayani, bukan untuk kepentingan diri sendiri. “Sangat mudah diomongkan, tetapi dalam kenyataannya yang kita lihat sehari-hari semakin ke sini semakin keadaban demokrasi kita bukan ditandai oleh pelayanan, tetapi praktik-praktik kekuasaan yang bekerja untuk kepentingannya sendiri. Keadaban demokrasi ini saya kira penting sekali,” ungkapnya.
Gerakan Nurani Bangsa adalah forum bagi para sesepuh dan tokoh bangsa yang telah mengikuti perjalanan panjang bangsa ini. Sebagian dari mereka lahir pada masa awal kemerdekaan Indonesia, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan. Para tokoh yang bergabung di dalamnya tentu memiliki pemahaman dan keterikatan yang dalam atas bangsa dan negara ini. Para tokoh yang tergabung di dalamnya di antaranya adalah Quraish Syhab, Ignatius Kardinal Suharyo, Kiai Haji Mustofa Bisri, Bhiku Sri Mahatera Panyavaro, Omi Nur Kholis Majid, Romo Frans Magnis Suseno, SJ, Komarudin Hidayat, Amin Abdullah, Karlina Supeli, Ery Seda, Eri Riana Harjo Pamekas, Lukman Hakim Saifudin, Pendeta Jacky Manuputy, Pendeta Gomar Gultom, Laode M. Syarif dan beberapa tokoh lain.
Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 Gerakan Nurani Bangsa
Berikut ini adalah isi lengkap Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 Gerakan Nurani Bangsa:
Konstitusi Indonesia sebagai landasan moral dan etika pemerintahan mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Gerakan Nurani Bangsa mengapresiasi setiap upaya dan kebijakan negara untuk mewujudkan amanah konstitusi tersebut. Utamanya pemenuhan hak warga dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun kebijakan negara untuk memperkuat perekonomian rakyat skala kecil dan menengah.
Negara maju dan bermartabat harus dimulai dari penghormatan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Hal lain yang perlu diapresiasi adalah upaya pemerintah untuk menegakkan keadilan, memberantas korupsi dan penegakan hukum.
Seiring kemajuan dan perkembangan zaman berbagai keniscayaan sejarah, tantangan dan kebutuhan pemerintahan untuk merespons hal tersebut semakin besar dan kompleks. Banyak hal yang masih belum dirasakan masyarakat. Kesejahteraan bersama masih jauh dari cita-cita karena ketimpangan pendapatan dan kemiskinan masih menganga. Kualitas hidup warga juga masih belum ditunjang oleh mutu pendidikan yang baik, layanan kesehatan paripurna, dan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.
Tantangan-tantangan tersebut terus ada karena dipengaruhi oleh kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta penghormatan hak asasi manusia.
Demokrasi yang baik menuntut tata kelola pemerintahan yang akuntabel, ruang yang aman untuk berpartisipasi bermakna warga negara, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Sebuah mekanisme pemerintahan yang mampu memastikan ruang kemerdekaan warga disertai dengan berjalannya berbagai instrumen negara sebagai penggerak utama mandat dan amanat kedaulatan rakyat.
Saat ini demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi seperti ancaman terhadap kebebasan dan supremasi sipil serta kebebasan pers.
Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit tahun 2025, Indonesia memiliki kualitas demokrasi dengan skor yang rendah yaitu 6,30 dari skala 10. Indonesia dikategorikan sebagai negara demokrasi yang cacat. Pemilihan umum berjalan dengan baik, tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta fungsi alat-alat pemerintahan.
Sepanjang tahun 2025, ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi meningkat. Pemenjaraan, teror dan ancaman masih terjadi pasca aksi massa menuntut perbaikan kondisi bangsa yang ditunggangi pengrusakan fasilitas publik atau dikenal sebagai Prahara Agustus. Ribuan orang aktivis termasuk aktivis-aktivis demokrasi dan hak asasi manusia ditangkap dan ditahan. Sampai awal Desember, penangkapan penggerak komunitas demokrasi lokal masih dilakukan aparat penegak hukum.
Serangkaian teror juga mengarah pada akademisi, influencer yang bersuara lantang tentang penanganan bencana Sumatera akhir November lalu. Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi juga tergerus. Jurnalis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mendapatkan teror dan intimidasi. Penghalangan kerja dan perampasan properti jurnalis oleh aparat penegak hukum dan aparat keamanan kerap terjadi. Ancaman lainnya adalah pernyataan-pernyataan pejabat publik yang cenderung menekan independensi media ketika melakukan kontrol sosial pemerintahan. Bentuk teror dan intimidasi yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi, maupun influencer. antara lain pengiriman bangkai binatang, perusakan mobil, doxing di dunia maya sampai pelemparan bom molotov ke rumah.
Dalam bentuk lain, kekerasan negara kerap mewarnai aksi-aksi warga negara yang sedang menuntut haknya. Alih-alih melakukan dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara kerap kali menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga. Sebagai contoh, kekerasan dalam proses pembahasan RUU TNI, aksi menuntut hak buruh, proyek strategis nasional, situasi khusus Papua, maupun tunjangan anggota DPR yang mencederai rasa keadilan warga. Masyarakat adat Sihaporas yang berjuang menutup PT Toba Pulp Lestari karena merusak lingkungan. Aktivis petani di Jawa Timur, Kalimantan, dan beberapa daerah lain juga mengalami risiko kekerasan dan kriminalisasi.
Tata kelola pemerintahan di Indonesia bukan tanpa masalah. Prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, distribusi kekuasaan yang seimbang terus terhambat oleh korupsi, konflik kepentingan, serta lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan lembaga negara nonstruktural. Akibat lainnya, meritokrasi birokrasi semakin ditinggalkan demi kepentingan politik.
Partai politik sebagai agregasi kepentingan publik lebih banyak menyuarakan kepentingan elit dibanding kepentingan publik. Sebagai contoh, diskursus pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD.
Selain tantangan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan hak sipil politik warga negara, persoalan lingkungan hidup masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani pemerintah secara menyeluruh dan menyasar pada akar masalah. Daya dukung lingkungan di Indonesia semakin menurun. Dalam beberapa dekade terakhir, tutupan hutan di Indonesia terus mengalami penyusutan. Berdasar data FAO, pada tahun 1990 total luas kawasan hutan nasional mencapai 118,5
juta hektar. Pada tahun 2020 menyusut hingga tersisa 92,1 juta hektar. Akibat eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab dan penegakan hukum yang lemah, Indonesia mengalami bencana ekologis di banyak wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.
Bencana tersebut membawa korban jiwa, kerusakan harta benda pribadi, serta berbagai infrastruktur layanan publik. Di tiga Provinsi Sumatera, berdasar data BNPB per 11 Januari 2026 terdapat 1180 korban meninggal, 145 orang hilang, 238.000 pengungsi. Banjir dan longsor yang berdampak pada 53 kabupaten juga mengakibatkan rusaknya 175.000 rumah, ribuan sekolah, ratusan pusat kesehatan, puluhan jembatan, dan akses transportasi.
Tahun sudah berganti. Tahun 2026 sudah berjalan. Harapan akan pemerintah yang memperjuangkan kesejahteraan bersama, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kelestarian lingkungan, dan penghormatan kepada hak asasi manusia dialamatkan kepada setiap orang yang memiliki kewenangan dan kekuasaan publik. Tahun baru seyogyanya menjadi ruang aman tanpa ancaman bagi partisipasi bermakna warga negara. Masa di mana negara, masyarakat dan kekuatan bangsa lainnya bersama-sama mengevaluasi dan memperkuat fondasi demokrasi Pancasila dan integrasi bangsa berdasarkan nilai luhur bangsa serta tujuan bersama hidup berbangsa dan bernegara.
Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan nonpartisan untuk memperkuat upaya mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia meyakini perlunya upaya bersama dari berbagai elemen bangsa agar cita-cita tersebut terwujud. Melihat latar belakang di atas dan kondisi saat ini serta harapan akan Indonesia yang lebih baik, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan sebagai berikut:
Pertama, demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaannya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi.
Kedua, semua elemen bangsa, penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, masyarakat, dan pelaku bisnis perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi. Polisi fokus kepada tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perlindungan serta pengayoman masyarakat. Sementara TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.
Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.
Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja sehingga kualitas hidup warga terus meningkat.
Kelima, Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang berorientasi meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.
Keenam, seluruh penyelenggara negara khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara, termasuk kebebasan pers di era demokrasi sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas, dan berkeadilan.
Ketujuh, terkait situasi di Papua dan Aceh, semua pihak harus berorientasi membangun Papua dan Aceh yang damai, adil, dan setara sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia dengan tetap menjaga kekayaan alam dan lingkungan hidup serta ruang hidup warga berdasar nilai-nilai dan tradisi lokal.
Kedelapan, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran agama dan nilai-nilai kolektif bangsa yang terumuskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa.
Dengan kesadaran kolektif, komitmen bersama, dan itikad baik untuk selalu memperbaiki kehidupan bangsa, semoga semua kita senantiasa dalam rahmat dan berkat-Nya.
Jakarta, 13 Januari 2026
Gerakan Nurani Bangsa
