Bencana selain memakan korban jiwa dan material juga menimbulkan bahaya perdagangan orang dan migrasi tidak aman sesudahnya. Hal ini diungkapkan dalam Konferensi Pers Bahaya Perdagangan Orang dan Migrasi Tidak Aman di Wilayah Pasca Bencana, 5 Januari 2026. Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, RD. Fredy Rante Taruk menyampaikan peringatan dini kepada seluruh pihak agar sigap memberikan kepastian perlindungan hukum bagi warga terdampak bencana alam Sumatera agar mereka tidak jatuh ke tangan predator yang menawarkan praktik-praktik perdagangan orang dan migrasi yang tidak aman.
Kerentanan itu makin dipicu bahwa banyak warga terdampak kehilangan tempat tinggal, anggota keluarga, pekerjaan, bahkan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, kartu identitas, dan sertifikat lainnya.
“Caritas Indonesia menegaskan bahwa isu perdagangan manusia dan migrasi tidak aman ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab semua pihak. Dan karena itu Karitas Indonesia bersama dengan kapasitas jaringan 38 keuskupan, bersama organisasi-organisasi lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia membuka peluang kerja sama kepada seluruh pihak untuk ikut serta dalam memberantas perdagangan orang dan menciptakan iklim migrasi yang aman,” katanya.
Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang RD. Chrisanctus Paschalis menyampaikan temuannya melalui Komisi Imigran, Pengungsi dan Perdagangan Orang yang mendampingi masyarakat di wilayah Keuskupan Sibolga dan Keuskupan Padang. “Kami mencermati bahwa masyarakat di sana bukan hanya butuh bantuan kemanusiaan seperti barang, pangan, air, bersih, dan dana, tapi juga kami melihat bahwa mereka yang tinggal di daerah pasca bencana itu memasuki suatu kerentanan pribadi dan kerentanan sosial yang sangat serius,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat yang dilanda bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, selain kehilangan rumah, pekerjaan, anggota keluarga, kontak dengan orang-orang yang mereka kenal, kontak dengan pemerintah, akses listrik, akses komunikasi, juga kehilangan dokumen-dokumen penting.
Kehilangan dokumen penting itu, menurutnya, membuat adanya kerentanan. “Kami menangkap urgensi untuk menyuarakan bahaya perdangan orang dan migrasi tidak aman dari wilayah pasca bencana ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa bencana itu sudah sering jadi pintu masuk bagi perdagangan orang. Mengingat, lanjutnya, memulihkan kembali wilayah pasca bencana itu pasti membutuhkan waktu, maka kemungkinan pada waktu-waktu itu para predator menjalankan aksinya untuk memberikan tawaran-tawaran, bujuk rayu dan jeratan macam-macam, “sehingga orang jatuh dalam jeratan perdagangan orang atau migrasi yang tidak aman”.
Menurutnya, wilayah pasca bencana itu sangat menggiurkan untuk calo dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab menawari masyarakat rentan untuk keluar dari wilayah bencana tanpa berpikir panjang. Karena itu, menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi warga yang kehilangan pekerjaan dan membantu melayani pengurusan dokumen resmi.
Untuk itu, ia mewakili Komite Migran, Pengungsi, dan Anti Perdagangan Orang Caritas Indonesia menyampaikan rekomendasi, pertama, segera lakukan dan bantu sosialisasi bentuk-bentuk bahaya perdagangan orang dan migrasi tidak aman di wilayah pasca bencana. “Caritas Indonesia (Karina) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah mengambil inisiatif bersama dengan Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau di Keuskupan Agung Medan, Keuskupan Sibolga dan Keuskupan Padang untuk melakukan sosialisasi bahaya tersebut termasuk modusnya,” katanya.
Kedua, sosialisasi bahaya perdagangan orang dan migrasi tidak aman di wilayah pasca bencana dijadikan program khusus bagi gugus tugas pusat dan provinsi baik Provinsi Aceh, Provinsi Medan, maupun Provinsi Padang.
Ketiga, Karina KWI membuka hotline pelaporan suspek perdagangan orang dan migrasi tidak aman di wilayah pasca bencana di nomor WhatsApp 08119996728 atau surat elektronik migran@karina.or.id.
Menguatkan pernyataan sebelumnya, akademisi, praktisi, dan co-founder Synergy Policies, Dinna P. Raharja mengatakan, di tingkat internasional, bencana, baik yang disebabkan oleh alam ataupun oleh manusia termasuk juga konflik, perang menjadi pintu masuk bagi kejahatan perdagangan orang dan migrasi yang tidak aman.
“Titik mulanya adalah kerentanan masyarakat dari orang-orang yang tinggal di wilayah pasca bencana. Ada rasa tidak berdaya, ada rasa tersingkir, bahkan putus asa, tidak tahu harus bicara ke mana. Dan orang-orang di wilayah pasca bencana itu kemudian menjadi sasaran empuk buat predator,” katanya.
Dina pun menyampaikan modus para predator yang mesti diwaspadai di wilayah bencana antara lain, satu, korban ditipu oleh orang atau kelompok yang mengaku dari lembaga peduli bencana. “Orang-orang ini biasanya didatangi di rumah atau di tempat pengungsian,” katanya.
Kedua, emosi korban digugah. Misalnya dengan melontarkan kalimat-kalimat, “kamu sudah tidak punya orang tua lagi”, “tulang punggung keluarga kamu tidak ada”, “tiada yang lagi kasih perhatian sama kamu”. “Jadi di-highlight, ditegaskan stigma-stigma yang melekat pada korban pasca bencana. Sesudah itu korban akan ditawari aneka pelayanan, kemudahan, bahkan janji-janji akan diberi perlindungan, diberi nikmat penghasilan baru, disekolahkan, diberikan dokumen baru untuk bekerja dan untuk pindah ke tempat yang lain,” kata Dina.
Terakhir, daya kritis korban dilumpuhkan. “Mereka dikuasai cara berpikirnya, dibuat jadi enggan untuk cross check ke otoritas atau bahkan untuk bicara ke teman pun diisolasi. Mereka ditawari uang muka, dibombardir dengan desakan untuk ayo, ayo, ayo, segera bergerak, cepat sebelum situasi menjadi lebih buruk,” katanya.
Mengantisipasi hal itu, Dina menyarankan sejumlah hal misalnya, penyediaan layanan khusus dari pemerintah untuk mendapatkan lagi dokumen-dokumen legal yang hilang atau rusak. “Arahan yang jelas bagaimana mereka bisa mendapatkan kembali KTP, akta lahir, ijazah, sertifikat rumah,” katanya.
Selain pengurusan dokumen, Dina menyarankan agar Dinas Sosial juga memantau tempat pengungsian dan menerima laporan masyarakat serta anak-anak yang kehilangan orang tua. Sedangkan kantor imigrasi dan kantor perlindungan pekerja migran diharapkan mengaktivasi pencegahan migrasi tidak aman.
Biarawati dan aktivis anti-perdagangan manusia di Keuskupan Agung Kupang, Sr. Laurentina, SDP, menyampaikan situasi pasca bencana di Nusa Tenggara Timur, terutama pasca badai Seroja dan erupsi Gunung Lewotobi. Menurutnya, dalam situasi yang tidak menentu ketika mengalami bencana yang mengakibatkan hilangnya lahan pertanian bahkan tempat tinggal, kemudian kemiskinan meningkat dan pengangguran juga banyak sekali, sementara kebutuhan masyarakat harus berjalan terus-menerus, banyak calo yang menawarkan lowongan pekerjaan dengan janji-janji manis. Dalam kondisi rentan, menurutnya, masyarakat tidak bisa berpikir panjang. “Maka banyak yang menjadi korban untuk migrasi yang tidak aman,” ungkapnya.
Ketua KPPMP Keuskupan Agung Ende, RD. Reginald Piperno menggaris bawahi dua hal, pertama, mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk secara cepat menangani proses rehabilitasi dan rekonsiliasi terhadap wilayah-wilayah yang terdampak bencana, sehingga tidak membuka peluang bagi para predator tindakan pidana perdagangan orang untuk menawarkan pekerjaan di luar daerah secara nonprosedural. “Pengalaman menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang terdampak yang lamban ditangani proses rekonsiliasi dan rehabilitasi itu menjadi peluang sangat besar dalam tindakan pidana perdagangan orang. Mereka kehilangan lapangan pekerjaan, lalu mereka kemudian tergiur dengan tawaran untuk bekerja di luar. Akhirnya mereka bekerja secara nonprosedural,” ungkapnya.
Kedua, mengingatkan semua pihak teristimewa mereka yang berniat membantu para warga terdampak agar gerakan sosial kemanusiaan tersebut sungguh-sungguh murni, tidak diboncengi dengan kepentingan-kepentingan tersembunyi yang membuat mereka yang terdampak bencana semakin terpuruk hidupnya. “Seringkali orang bertopengkan kemanusiaan, tetapi di baliknya ada hal-hal tersembunyi dan ini sangat rentan terhadap tindakan pidana perdagangan orang,” tegasnya.
